Pranap.Com – Pemerintahan Jokowi-JK akan menekan pentingnya efesiensi
aganran Negara. Terbukti Jokowi-Jk sudah menguranggi subssidi BBM. Terdengar isu
pada tahun 2015 atau tepetnya tahun depan Jokowi-Jk akan menghapus gaji-13.
Dengan dihapusnya gaji-13, itu artinya penghasilan
PNS akan berkurang. Dengan adanya isu itu, hampir seluruh jajaran PNS merasah
gelisah. benarkah gaji 13 dihapus pada tahun 2015?
"Kami memang sudah mendengar informasi tersebut,
bahkan disebut-sebut termasuk dengan tunjangan kerja akan dihapuskan. Makanya, harapan kami isu ini mendapat respon dari para pejabat yang
berwenang. Kalau misalnya, semoga saja ada pengganti yang mampu meningkatkan
kesejahteraan pegawai," ujar salah satu PNS di Sekretariat Pemkot Bandung.
Asisten Pemerintahan Drs. H. Kiki ACH Zakiah, M.Si saat
dikonfirmasi mengenai isu gaji ke-13 ini, mengaku bahwa pemerintah daerah
secara resmi belum mendapatkan informasi penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Itu hanya sebatas isu saja, mudah-mudahan itu tidak
terjadi.
"Secara resmi wacana tersebut belum pernah diteruskan
ke pemerintah daerah. Tapi, kalaupun itu merupakan kebijakan dari pemerintah
pusat, sebagai pemerintah daerah kita harus mengikuti kebijakan tersebut. Hanya
saja, tentunya ini perlu penyesuaian," ujar Giroth.
Lalu, apakah Pemkot Bandung telah menganggarkan alokasi
dana untuk pembayaran gaji ke-13 dan TKD pada APBD 2015 nanti? Drs. H. Kiki ACH
Zakiah, M.Si hal itu masih dalam proses pengkajian dan mengaku hal tersebut
belum tuntas.
"Untuk APBD 2015 masih tengah digodok, tapi dalam
RAPBD 2015 memang kita tetap memasukkan alokasi untuk pos tersebut,"
katanya.
"Perlu diingat, sekalipun sudah dianggarkan kita masih
akan tetap menunggu petunjuk teknis untuk penggunaan anggaran tersebut. Bukan
berarti sudah ada, dan itu langsung digunakan," Tuturnya, kemarin.
Kita sama-sama berharap
saja semoga pemerintahan, baik itu pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah
bisa bekerja sama dalam memberikan solusi yang terbaik untuk kepentingan
bersama.